MERANCANG PROGRAM REMEDIAL DAN PENGAYAAN
MERANCANG PROGRAM REMEDIAL DAN PENGAYAAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Evaluasi
Pembelajaran Bahasa Arab
Dosen Pengampu : Rizki Parahita Anandi, S.Pd.I., M.Ed.
Disusun oleh:
Kelompok VII
Siti Ulin Nihayah (23020160039)
Ayu Nur Islami (23020170047)
Lailatin Mas’amah (23020170048)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2019
Puji syukur kami panjatkan atas
kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena dengan rahmat, karunia,
taufik dan hidayah-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah Evaluasi Pembelajaran Bahasa Arab tentang “Merancang
Program Remedial dan Pengayaan” dengan tepat waktu.
Makalah ini berisi tentang konsep
dan bagaiamana cara menerapkan program remedial dan pengayaan pada peserta
didik. Makalah ini disusun secara padat dan rinci agar mudah dipahami. Tidak
lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu penyusunan
makalah ini, terlebih kepada dosen pengampu mata kuliah Evaluasi Pembelajaran
Bahasa Arab, Ibu Rizki Parahita Anandi, S.Pd.I., M.Ed.
Dalam penyusunan makalah ini,
tentunya masih terdapat banyak kekurangan, maka dari itu kami sangat
mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Salatiga, 6 Desember
2019
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP
BAB
I
PENDAHULUAN
Setiap
peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda-beda, ada yang cepat dalam
merespon materi yang diajarkan, demikian pula sebaliknya ada yang lambat dalam
meresponnya, namun pada hakikatnya setiap peserta didik tentunya memiliki
kemampuan dan potensi bakat tersendiri yang membuatnya unik dari peserta didik
lainnya.
Untuk
mengukur dan mengetahui seberapa jauh kemampuan peserta didik, pendidik
melakukan evaluasi. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diperoleh hasil data
berupa nilai yang akan dibandingkan dengan nilai kriteria ketuntasan minimal
(KKM) yang telah ditentukan oleh pendidik atau lembaga terkait. Jika peserta
didik memperoleh nilai di atas KKM maka ia dianggap telah berhasil, namun jika
peserta didik memperoleh nilai di bawah KKM maka ia dianggap belum berhasil dan
pendidik harus melakukan intropeksi terhadap proses pembelajaran yang telah
dilakukan atau bahkan mengulang kembali materi pelajaran khusus bagi peserta
didik yang memperoleh nilai di bawah KKM. Kegiatan pengulangan itu dinamakan remedial,
sedangkan bagi peserta didik yang telah memperoleh nilai di atas KKM akan
dilakukan kegiatan pengayaan.
Dengan
demikian, perlu dibahas secara mendalam tentang bagaimana cara pendidik dalam
melakukan kegiatan remedial dan pengayaan, sehingga diharapkan kita sebagai
para calon pendidik bisa merancang dan melakukan kegiatan remedial dan
pengayaan secara tepat dan menghasilkan tujuan yang sesuai dengan tujuan
pendidikan.
Adapun rumusan masalah yang
akan dibahas dalam makalah ini, antara lain:
1.
Bagaimana konsep dan penerapan
program remedial?
2.
Bagaimana konsep dan penerapan
program pengayaan?
Adapun tujuan penulisan makalah ini sesuai
dengan rumusan masalah di atas, antara lain:
1.
Untuk mengetahui konsep dan
penerapan program remedial
2.
Untuk mengetahui konsep dan
penerapan program pengayaan
BAB II
PEMBAHASAN
Istilah remedial berasal dari bahasa Inggris “remediation”
yang berarti perbaikan. Remedial dalam kaitannya dengan pembelajaran
adalah program pembelajaran yang
diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompentensi minimalnya dalam
satu kompetensi dasar tertentu (Bafadal, 2013: 7). Program remedial dilakukan dengan cara mengulang penyampaian
materi atau mengganti metode/teknik pembelajaran hingga dilakukan evaluasi atau
penilaian kembali untuk memperbaiki nilai dan mengasah kemampuan peserta didik
yang tadinya belum memenuhi standar kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Pada umumnya, pelaksanaan
remedial dilakukan setelah guru melakukan evaluasi, namun pada hakikatnya
remedial juga dapat dilakukan dengan sesegera mungkin ketika guru mulai mengetahui
kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Pelaksanaan program remedial ini
mengacu pada Permendikbud, contohnya dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang
Standar Proses, “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk
merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment),
atau pelayanan konseling” dan Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian, “Hasil
ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan
harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti
pembelajaran remedial.”
Setiap peserta didik memiliki kemampuan, bakat, dan minat yang
berbeda. Program pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak
anak. Dalam program pembelajaran remedial guru akan membantu peserta didik,
untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapinya dengan memperbaiki cara
belajar dan sikap belajar yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang
optimal.
Secara umum tujuan program remedial adalah untuk membantu peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan melalui proses perbaikan. Sementara itu, program remedial
memiliki beberapa fungsi (Mahmudah, 2014: 11-12) di antaranya:
a.
Fungsi
korektif adalah usaha untuk memperbaiki atau meninjau kembali sesuatu yang
dianggap keliru.
b.
Fungsi
pemahaman, dalam pelaksanaan remedial terjadi proses pemahaman terhadap pribadi
peserta didik, baik dari pihak guru, pembimbing maupun peserta didik itu
sendiri.
c.
Fungsi
penyesuaian, dalam hal ini peserta didik dibantu untuk belajar sesuai dengan
keadaan dan kemampuan yang dimiliknya sehingga tidak menjadikan beban bagi
peserta didik.
d.
Fungsi
pengayaan, dalam hal ini guru berusaha membantu peserta didik mengatasi
kesulitan belajar dengan menyediakan atau menambah berbagai materi yang tidak
atau belum disampaikan dalam pembelajaran biasa.
e.
Fungsi akselerasi, yaitu usaha mempercepat
pelaksanaan proses pembelajaran
dalam arti menambah waktu dan materi untuk mengejar kekurangan yang dialami
peserta didik.
f.
Fungsi
terapeutik, karena secara langsung atau tidak remedial berusaha menyembuhkan
beberapa gangguan atau hambatan peserta didik.
Dari beberapa fungsi di atas, dapat disimpulkan bahwa program
remedial bukan hanya berdampak satu arah pada peserta didik, akan tetapi juga
berdampak pada guru atau pendidik. Program remedial adalah program perbaikan
yang melibatkan dua pihak, yaitu peserta didik dan guru. Guru harus melakukan
pengoreksian terhadap cara mengajarnya agar lebih dapat memahamkan peserta
didiknya, begitu juga peserta didik harus semangat dalam belajar agar mendapat
hasil yang lebih baik.
Program remedial harus menerapkan beberapa prinsip dasar (Bafadal, 2013: 9) agar dapat lebih efisien dan efektif di antaranya:
a.
Adaptif,
yaitu pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar
sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
b.
Interaktif,
yaitu pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan guru untuk secara
intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring dan
pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didiknya.
c.
Fleksibilitas
dalam metode pembelajaran dan penilaian, yaitu pembelajaran remedial perlu
menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai
dengan karakteristik peserta didik.
d.
Pemberian
umpan balik sesegera mungkin. Umpan balik berupa informasi yang diberikan
kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera
mungkin agar dapat menghindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut.
e.
Pelayanan
sepanjang waktu, yaitu pembelajaran remedial harus berkesinambungan dan
programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya
sesuai dengan kesempatan masing-masing.
Dari beberapa prinsip di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam
melaksanakan program remedial, guru harus berusaha menerapkan prinsip-prinsip
di atas sehingga program remedial dapat benar-benar mengena dan memenuhi hak
peserta didik.
Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual
maupun secara berkelompok. Hal ini menyesuaikan dengan jumlah peserta didik dan
juga kondisi guru untuk melakukan bimbingan program remedial.
Beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan dalam pelaksanaan
pembelajaran remedial yaitu: pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi,
tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya (Bafadal, 2013: 8).
Dari beberapa metode tersebut, metode kerja kelompok dan tutor
sebaya sangat membantu sekali dalam program remedial ini, karena beberapa
peserta didik akan lebih senang dan lebih saling terbuka untuk belajar bersama
temannya yang memiliki tingkat kemampuan yang baik dibandingkan dengan belajar
langsung dengan guru. Hal ini nantinya juga berdampak baik pada sikap
sosialitas dan kerja sama di antara peserta didik.
Program pengayaan adalah memberikan tambahan/perluasan pengalaman
atau kegiatan peserta didik yang teridentifikasi melampaui ketuntasan belajar
yang ditentukan oleh kurikulum (Bafadal, 2013: 20-21). Program pengayaan diberikan kepada peserta didik yang memiliki
tingkat kemampuan akademik yang tinggi yang tergolong cepat dalam memahami
materi pelajaran.
Sebagaimana program remedial, pelaksanaan program pengayaan juga mangacu
pada Permendikbud, contohnya dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang
Standar Proses, “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk
merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment),
atau pelayanan konseling.” Jika peserta didik yang memiliki kemampuan akademik yang
rendah mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki nilai dan pembelajarannya, maka
peserta didik yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi berkesempatan untuk
mengembangkan potensi yang mereka miliki untuk menambah dan memperdalam materi
pelajaran. Hal ini sebagai prinsip umum pendidikan yaitu sebagai pemenuhan hak
peserta didik.
Pembelajaran pengayaan bertujuan memberikan kesempatan bagi peserta
didik yang mengalami kelebihan sehingga dapat mengembangkan minat dan bakat
serta mengoptimalkan kecakapannya (Ludin, 2017: 54). Selain itu juga, program
pengayaaan dimaksudkan untuk memberikan hak dan kesempatan pada peserta didik
yang memiliki daya tangkap yang cepat dalam hal akademik agar dia bisa
mengembangkan kemampuannya tersebut secara optimal. Dengan adanya program
pengayaan juga, akan memberi dampak positif pada lembaga pendidikan terkait,
yaitu peserta didik yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi biasanya akan
dibimbing dan diikutsertakan dalam berbagai macam ajang kompetisi dan
perlombaan.
Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam menerapkan program
pengayaan menurut Khatena (dalam Bafadal, 2013: 23) antara lain:
a.
Inovasi,
yaitu guru perlu menyesuaikan program yang diterapkannya dengan kekhasan
peserta didik, karakteristik kelas serta lingkungan hidup dan budaya peserta
didik.
b.
Kegiatan
yang memperkaya, yaitu dalam menyusun materi dan mendesain pembelajaran
pengayaan, guru mengembangkan dengan kegiatan yang menyenangkan, membangkitkan
minat, merangsang pertanyaan, dan sumber-sumber yang bervariasi dan memperkaya.
c.
Merencanakan
metodologi yang luas dan metode yang lebih bervariasi, misalnya dengan
memberikan projek, pengembangan minat dan aktivitas-akitivitas menggugah (playful)
serta menerapkan informasi terbaru, hasil-hasil penelitian atau kemajuan
program-program pendidikan terkini.
Dari beberapa prinsip di atas, dapat disimpulkan bahwa guru
berperan banyak dalam melakukan program pengayaan, guru bukan hanya menjadi
fasilitator atau penyedia sumber belajar akan tetapi juga penting bagi guru
untuk mengembangkan metode dan kegiatan-kegiatan baru yang bisa menjadikan
peserta didik semakin semangat dalam mendalami minat dan bakatnya sehingga
peserta didik dapat mengoptimalkan kemampuannya.
Sebagaimana teknik pembelajaran program remedial, program pengayaan
juga menerapkan teknik belajar kelompok atau mandiri bagi peserta didik dan di
antara bentuk-bentuk program pengayaan (Izzati, 2015: 57-58) yaitu:
a.
Menugaskan
siswa membaca materi pokok dalam kompetensi dasar selanjutnya.
b.
Memfasilitasi
siswa melakukan percobaan-percobaan, soal latihan, menganalisa gambar, dan
sebagainya.
c.
Memberikan
bahan bacaan untuk didiskusikan guna menambah wawasan para siswa.
d.
Membantu
guru membimbing teman-temannya yang belum mencapai standar ketuntasan belajar
minimum (menjadi tutor sebaya).
Sedangkan menurut Ibrahim Bafadal (2013: 22) jenis-jenis program
pengayaan yang dapat diterapkan oleh guru antara lain:
a.
Kegiatan
eksploratori yang masih terkait dengan kompetensi dasar (KD) yang sedang
dilaksanakan yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian yang
dimaksud contohnya: peristiwa sejarah, buku, narasumber, penemuan, atau uji
coba, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
b.
Keterampilan
proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman
dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
c.
Pemecahan
masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar
lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan
pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa program pengayaan
menekankan pada peserta didik untuk mampu mengembangkan dan mengoptimalkan
kemampuan yang dimilikinya. Guru dengan segala caranya berusaha untuk menjadi
fasilitator dan memberikan bahan pembelajaran yang nantinya dapat menjadi
pendorong semangat belajar peserta didik.
BAB III
PENUTUP
Program remedial adalah program pembelajaran yang diberikan kepada
peserta didik yang belum memenuhi standar nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM)
belajar . Tujuan dari program remedial adalah membantu peserta didik agar bisa
memenuhi ketertinggalannya dalam hal pemahaman materi pelajaran sehingga tujuan
pembelajaran dapat tercapai. Di antara fungsi dari program remedial adalah
sebagai fungsi korektif, fungsi pemahaman, fungsi penyesuaian, fungsi
pengayaan, fungsi akselerasi, dan fungsi
terapeutik. Dalam program remedial, ada beberapa prinsip yang harus diterapkan,
antara lain: adaptif, interaktif, fleksibilitas, pemberian umpan balik sesegera
mungkin, dan pelayanan sepanjang waktu. Sementara itu, teknik pembelajaran
remedial bisa diberikan secara individual maupun secara berkelompok dengan beberapa
metode misalnya: pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya
jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya.
Sedangkan program pengayaan adalah program pembelajaran yang
diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kemampuan yang tinggi
dan cepat dalam merespon materi pelajaran, sehingga mereka mendapatkan
kesempatan melalui program pengayaan untuk dapat mengembangkan dan
megoptimalkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Di antara prinsip yang harus
diterapkan dalam program pengayaan yaitu: inovasi, adanya kegiatan yang memperkaya,
serta merencanakan metodologi yang luas dan metode yang lebih bervariasi.
Bentuk-bentuk program pengayaan yaitu: menugaskan siswa membaca materi pokok
dalam kompetensi dasar selanjutnya, memfasilitasi siswa melakukan
percobaan-percobaan, soal latihan, menganalisa gambar, atau tugas lainnya,
memberikan bahan bacaan untuk didiskusikan guna menambah wawasan para siswa,
serta membantu guru membimbing teman-temannya yang belum mencapai standar
ketuntasan belajar minimum (menjadi tutor sebaya).
Makalah ini disusun secara referentif berdasarkan sumber data yang
ada, sehingga pembaca dapat membuktikan kebenaran isi dari makalah ini
sebagaimana dalam referensi yang telah dicantumkan. Penulis berharap makalah
ini dapat menjadi salah satu bahan acuan untuk kita semua para calon guru yang
akan mengemban tugas menjadi generasi pencerdas kehidupan bangsa, di mana
setiap peserta didik yang kita bimbing berhak mendapat perhatian, pengajaran,
pembimbingan, pelatihan dan berbagai hal lain yang terkait dengan tujuan
pendidikan, sehingga sebagai calon guru kita harus mengetahui unsur-unsur
penting dalam proses dan bahan pembelajaran, di antaranya tentang program
remedial dan pengayaan. Sebagai guru, kelak kita memiliki tanggung jawab untuk berusaha
memberikan hak secara merata kepada seluruh peserta didik yang masing-masing
dari mereka memiliki keunikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim. 2013. Panduan
Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di Sekolah Dasar. Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar, 1–40.
Izzati, Nurma. 2015. Pengaruh Penerapan Program
Remedial dan Pengayaan Melalui Pembelajaran Tutor Sebaya Terhadap Hasil Belajar
Matematika Siswa. Eduma : Mathematics Education Learning and Teaching,
4(1). https://doi.org/10.24235/eduma.v4i1.20
Ludin, Pedral. 2017. Efektifitas Remedial Dan Pengayaan dalam
Meningkatkan Hasil Belajar PAI Peserta Didik Kelas X di SMA PGRI 1 Kotabumi
Kabupaten Lampung Utara tahun Pelajaran 2016/2017. Lampung: IAIN Raden Intan
Lampung
Mahmudah, Anna Rif’atul. 2014. Pelaksanaan Program
Remedial dan Pengayaan dalam Meningkatkan Prestasi Belajar PAI Siswa Kelas VIII SMP N 5 Yogyakarta Tahun Pelajaran
2013/2014. Yogyakarta: Diglib Skripsi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. hlm 8-21
Nuh, Mohammad. Permendikbud No. 65
Tahun 2013 tentang Standar Proses.
______________. Permendikbud No. 66 Tahun
2013 tentang Standar Penilaian.
Komentar
Posting Komentar