MERANCANG PROGRAM REMEDIAL DAN PENGAYAAN


MERANCANG PROGRAM REMEDIAL DAN PENGAYAAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Evaluasi Pembelajaran Bahasa Arab
Dosen Pengampu : Rizki Parahita Anandi, S.Pd.I., M.Ed.







Disusun oleh:
Kelompok VII
Siti Ulin Nihayah        (23020160039)
Ayu Nur Islami           (23020170047)
Lailatin Mas’amah      (23020170048)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2019

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena dengan rahmat, karunia, taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Evaluasi Pembelajaran Bahasa Arab tentang “Merancang Program Remedial dan Pengayaan” dengan tepat waktu.
Makalah ini berisi tentang konsep dan bagaiamana cara menerapkan program remedial dan pengayaan pada peserta didik. Makalah ini disusun secara padat dan rinci agar mudah dipahami. Tidak lupa pula kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu penyusunan makalah ini, terlebih kepada dosen pengampu mata kuliah Evaluasi Pembelajaran Bahasa Arab, Ibu Rizki Parahita Anandi, S.Pd.I., M.Ed.
Dalam penyusunan makalah ini, tentunya masih terdapat banyak kekurangan, maka dari itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


                                                                               Salatiga, 6 Desember 2019

                                                                                                                          Penyusun





DAFTAR ISI


BAB I PENDAHULUAN
BAB II PEMBAHASAN
BAB III PENUTUP


BAB I
PENDAHULUAN
Setiap peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda-beda, ada yang cepat dalam merespon materi yang diajarkan, demikian pula sebaliknya ada yang lambat dalam meresponnya, namun pada hakikatnya setiap peserta didik tentunya memiliki kemampuan dan potensi bakat tersendiri yang membuatnya unik dari peserta didik lainnya.
Untuk mengukur dan mengetahui seberapa jauh kemampuan peserta didik, pendidik melakukan evaluasi. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diperoleh hasil data berupa nilai yang akan dibandingkan dengan nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang telah ditentukan oleh pendidik atau lembaga terkait. Jika peserta didik memperoleh nilai di atas KKM maka ia dianggap telah berhasil, namun jika peserta didik memperoleh nilai di bawah KKM maka ia dianggap belum berhasil dan pendidik harus melakukan intropeksi terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukan atau bahkan mengulang kembali materi pelajaran khusus bagi peserta didik yang memperoleh nilai di bawah KKM. Kegiatan pengulangan itu dinamakan remedial, sedangkan bagi peserta didik yang telah memperoleh nilai di atas KKM akan dilakukan kegiatan pengayaan.
Dengan demikian, perlu dibahas secara mendalam tentang bagaimana cara pendidik dalam melakukan kegiatan remedial dan pengayaan, sehingga diharapkan kita sebagai para calon pendidik bisa merancang dan melakukan kegiatan remedial dan pengayaan secara tepat dan menghasilkan tujuan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
    Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, antara lain:
1.      Bagaimana konsep dan penerapan program remedial?
2.      Bagaimana konsep dan penerapan program pengayaan?
    Adapun tujuan penulisan makalah ini sesuai dengan rumusan masalah di atas, antara lain:
1.    Untuk mengetahui konsep dan penerapan program remedial
2.    Untuk mengetahui konsep dan penerapan program pengayaan

















BAB II
PEMBAHASAN
Istilah remedial berasal dari bahasa Inggris “remediation” yang berarti perbaikan. Remedial dalam kaitannya dengan pembelajaran adalah  program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompentensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu (Bafadal, 2013: 7). Program remedial dilakukan dengan cara mengulang penyampaian materi atau mengganti metode/teknik pembelajaran hingga dilakukan evaluasi atau penilaian kembali untuk memperbaiki nilai dan mengasah kemampuan peserta didik yang tadinya belum memenuhi standar kriteria ketuntasan minimal (KKM).
 Pada umumnya, pelaksanaan remedial dilakukan setelah guru melakukan evaluasi, namun pada hakikatnya remedial juga dapat dilakukan dengan sesegera mungkin ketika guru mulai mengetahui kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Pelaksanaan program remedial ini mengacu pada Permendikbud, contohnya dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling” dan Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian, “Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.”
Setiap peserta didik memiliki kemampuan, bakat, dan minat yang berbeda. Program pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak anak. Dalam program pembelajaran remedial guru akan membantu peserta didik, untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapinya dengan memperbaiki cara belajar dan sikap belajar yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal.

Secara umum tujuan program remedial adalah untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan melalui proses perbaikan. Sementara itu, program remedial memiliki beberapa fungsi (Mahmudah, 2014: 11-12) di antaranya:
a.       Fungsi korektif adalah usaha untuk memperbaiki atau meninjau kembali sesuatu yang dianggap keliru.
b.      Fungsi pemahaman, dalam pelaksanaan remedial terjadi proses pemahaman terhadap pribadi peserta didik, baik dari pihak guru, pembimbing maupun peserta didik itu sendiri.
c.       Fungsi penyesuaian, dalam hal ini peserta didik dibantu untuk belajar sesuai dengan keadaan dan kemampuan yang dimiliknya sehingga tidak menjadikan beban bagi peserta didik.
d.      Fungsi pengayaan, dalam hal ini guru berusaha membantu peserta didik mengatasi kesulitan belajar dengan menyediakan atau menambah berbagai materi yang tidak atau belum disampaikan dalam pembelajaran biasa.
e.       Fungsi akselerasi, yaitu usaha mempercepat pelaksanaan proses pembelajaran dalam arti menambah waktu dan materi untuk mengejar kekurangan yang dialami peserta didik.
f.       Fungsi terapeutik, karena secara langsung atau tidak remedial berusaha menyembuhkan beberapa gangguan atau hambatan peserta didik.
Dari beberapa fungsi di atas, dapat disimpulkan bahwa program remedial bukan hanya berdampak satu arah pada peserta didik, akan tetapi juga berdampak pada guru atau pendidik. Program remedial adalah program perbaikan yang melibatkan dua pihak, yaitu peserta didik dan guru. Guru harus melakukan pengoreksian terhadap cara mengajarnya agar lebih dapat memahamkan peserta didiknya, begitu juga peserta didik harus semangat dalam belajar agar mendapat hasil yang lebih baik.

Program remedial harus menerapkan beberapa prinsip dasar (Bafadal, 2013: 9) agar dapat lebih efisien dan efektif di antaranya:
a.    Adaptif, yaitu pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
b.    Interaktif, yaitu pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan guru untuk secara intensif berinteraksi dengan peserta didik dan selalu memberikan monitoring dan pengawasan agar mengetahui kemajuan belajar peserta didiknya.
c.    Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian, yaitu pembelajaran remedial perlu menggunakan berbagai metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
d.   Pemberian umpan balik sesegera mungkin. Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin agar dapat menghindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut.
e.    Pelayanan sepanjang waktu, yaitu pembelajaran remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
Dari beberapa prinsip di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan program remedial, guru harus berusaha menerapkan prinsip-prinsip di atas sehingga program remedial dapat benar-benar mengena dan memenuhi hak peserta didik.
Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual maupun secara berkelompok. Hal ini menyesuaikan dengan jumlah peserta didik dan juga kondisi guru untuk melakukan bimbingan program remedial.
Beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu: pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya (Bafadal, 2013: 8).
Dari beberapa metode tersebut, metode kerja kelompok dan tutor sebaya sangat membantu sekali dalam program remedial ini, karena beberapa peserta didik akan lebih senang dan lebih saling terbuka untuk belajar bersama temannya yang memiliki tingkat kemampuan yang baik dibandingkan dengan belajar langsung dengan guru. Hal ini nantinya juga berdampak baik pada sikap sosialitas dan kerja sama di antara peserta didik.

Program pengayaan adalah memberikan tambahan/perluasan pengalaman atau kegiatan peserta didik yang teridentifikasi melampaui ketuntasan belajar yang ditentukan oleh kurikulum (Bafadal, 2013: 20-21). Program pengayaan diberikan kepada peserta didik yang memiliki tingkat kemampuan akademik yang tinggi yang tergolong cepat dalam memahami materi pelajaran.
Sebagaimana program remedial, pelaksanaan program pengayaan juga mangacu pada Permendikbud, contohnya dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling.” Jika peserta didik yang memiliki kemampuan akademik yang rendah mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki nilai dan pembelajarannya, maka peserta didik yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi berkesempatan untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki untuk menambah dan memperdalam materi pelajaran. Hal ini sebagai prinsip umum pendidikan yaitu sebagai pemenuhan hak peserta didik.

Pembelajaran pengayaan bertujuan memberikan kesempatan bagi peserta didik yang mengalami kelebihan sehingga dapat mengembangkan minat dan bakat serta mengoptimalkan kecakapannya (Ludin, 2017: 54). Selain itu juga, program pengayaaan dimaksudkan untuk memberikan hak dan kesempatan pada peserta didik yang memiliki daya tangkap yang cepat dalam hal akademik agar dia bisa mengembangkan kemampuannya tersebut secara optimal. Dengan adanya program pengayaan juga, akan memberi dampak positif pada lembaga pendidikan terkait, yaitu peserta didik yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi biasanya akan dibimbing dan diikutsertakan dalam berbagai macam ajang kompetisi dan perlombaan.

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam menerapkan program pengayaan menurut Khatena (dalam Bafadal, 2013: 23) antara lain:
a.       Inovasi, yaitu guru perlu menyesuaikan program yang diterapkannya dengan kekhasan peserta didik, karakteristik kelas serta lingkungan hidup dan budaya peserta didik.
b.      Kegiatan yang memperkaya, yaitu dalam menyusun materi dan mendesain pembelajaran pengayaan, guru mengembangkan dengan kegiatan yang menyenangkan, membangkitkan minat, merangsang pertanyaan, dan sumber-sumber yang bervariasi dan memperkaya.
c.       Merencanakan metodologi yang luas dan metode yang lebih bervariasi, misalnya dengan memberikan projek, pengembangan minat dan aktivitas-akitivitas menggugah (playful) serta menerapkan informasi terbaru, hasil-hasil penelitian atau kemajuan program-program pendidikan terkini.
Dari beberapa prinsip di atas, dapat disimpulkan bahwa guru berperan banyak dalam melakukan program pengayaan, guru bukan hanya menjadi fasilitator atau penyedia sumber belajar akan tetapi juga penting bagi guru untuk mengembangkan metode dan kegiatan-kegiatan baru yang bisa menjadikan peserta didik semakin semangat dalam mendalami minat dan bakatnya sehingga peserta didik dapat mengoptimalkan kemampuannya.

Sebagaimana teknik pembelajaran program remedial, program pengayaan juga menerapkan teknik belajar kelompok atau mandiri bagi peserta didik dan di antara bentuk-bentuk program pengayaan (Izzati, 2015: 57-58) yaitu:
a.       Menugaskan siswa membaca materi pokok dalam kompetensi dasar selanjutnya.
b.      Memfasilitasi siswa melakukan percobaan-percobaan, soal latihan, menganalisa gambar, dan sebagainya.
c.       Memberikan bahan bacaan untuk didiskusikan guna menambah wawasan para siswa.
d.      Membantu guru membimbing teman-temannya yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimum (menjadi tutor sebaya).
Sedangkan menurut Ibrahim Bafadal (2013: 22) jenis-jenis program pengayaan yang dapat diterapkan oleh guru antara lain:
a.       Kegiatan eksploratori yang masih terkait dengan kompetensi dasar (KD) yang sedang dilaksanakan yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian yang dimaksud contohnya: peristiwa sejarah, buku, narasumber, penemuan, atau uji coba, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
b.      Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
c.       Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa program pengayaan menekankan pada peserta didik untuk mampu mengembangkan dan mengoptimalkan kemampuan yang dimilikinya. Guru dengan segala caranya berusaha untuk menjadi fasilitator dan memberikan bahan pembelajaran yang nantinya dapat menjadi pendorong semangat belajar peserta didik.










BAB III
PENUTUP
Program remedial adalah program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum memenuhi standar nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) belajar . Tujuan dari program remedial adalah membantu peserta didik agar bisa memenuhi ketertinggalannya dalam hal pemahaman materi pelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Di antara fungsi dari program remedial adalah sebagai fungsi korektif, fungsi pemahaman, fungsi penyesuaian, fungsi pengayaan, fungsi akselerasi, dan fungsi terapeutik. Dalam program remedial, ada beberapa prinsip yang harus diterapkan, antara lain: adaptif, interaktif, fleksibilitas, pemberian umpan balik sesegera mungkin, dan pelayanan sepanjang waktu. Sementara itu, teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual maupun secara berkelompok dengan beberapa metode misalnya: pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya.
Sedangkan program pengayaan adalah program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kemampuan yang tinggi dan cepat dalam merespon materi pelajaran, sehingga mereka mendapatkan kesempatan melalui program pengayaan untuk dapat mengembangkan dan megoptimalkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Di antara prinsip yang harus diterapkan dalam program pengayaan yaitu: inovasi, adanya kegiatan yang memperkaya, serta merencanakan metodologi yang luas dan metode yang lebih bervariasi. Bentuk-bentuk program pengayaan yaitu: menugaskan siswa membaca materi pokok dalam kompetensi dasar selanjutnya, memfasilitasi siswa melakukan percobaan-percobaan, soal latihan, menganalisa gambar, atau tugas lainnya, memberikan bahan bacaan untuk didiskusikan guna menambah wawasan para siswa, serta membantu guru membimbing teman-temannya yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimum (menjadi tutor sebaya).

Makalah ini disusun secara referentif berdasarkan sumber data yang ada, sehingga pembaca dapat membuktikan kebenaran isi dari makalah ini sebagaimana dalam referensi yang telah dicantumkan. Penulis berharap makalah ini dapat menjadi salah satu bahan acuan untuk kita semua para calon guru yang akan mengemban tugas menjadi generasi pencerdas kehidupan bangsa, di mana setiap peserta didik yang kita bimbing berhak mendapat perhatian, pengajaran, pembimbingan, pelatihan dan berbagai hal lain yang terkait dengan tujuan pendidikan, sehingga sebagai calon guru kita harus mengetahui unsur-unsur penting dalam proses dan bahan pembelajaran, di antaranya tentang program remedial dan pengayaan. Sebagai guru, kelak kita memiliki tanggung jawab untuk berusaha memberikan hak secara merata kepada seluruh peserta didik yang masing-masing dari mereka memiliki keunikan.









DAFTAR PUSTAKA


Bafadal, Ibrahim. 2013. Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di Sekolah Dasar. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, 1–40.
Izzati, Nurma. 2015. Pengaruh Penerapan Program Remedial dan Pengayaan Melalui Pembelajaran Tutor Sebaya Terhadap Hasil Belajar Matematika Siswa. Eduma : Mathematics Education Learning and Teaching, 4(1). https://doi.org/10.24235/eduma.v4i1.20
Ludin, Pedral. 2017. Efektifitas Remedial Dan Pengayaan dalam Meningkatkan Hasil Belajar PAI Peserta Didik Kelas X di SMA PGRI 1 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara tahun Pelajaran 2016/2017. Lampung: IAIN Raden Intan Lampung
Mahmudah, Anna Rif’atul. 2014. Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan dalam Meningkatkan Prestasi Belajar PAI Siswa Kelas VIII SMP N 5 Yogyakarta Tahun Pelajaran 2013/2014. Yogyakarta: Diglib Skripsi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.  hlm 8-21
Nuh, Mohammad. Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses.
______________. Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian.










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Mahabbah

Macam-macam Problematika dan Praktik Bimbingan Konseling

Ilmu Badi' : Husnu at Ta'lil